Kompetensi yang harus dimiliki seorang guru
Kompetensi yang harus dimiliki seorang guru
Guru professional ditntut untuk memiliki kualifikasi akademik tertentu dan empat kompetensi, yaitu pedagogik, kepribadian, social dan professional. Untuk mengetahui kompetensi seorang guru, perlu dilakukan uji kompetensi. Uji kompetensi dimaksudkan untuk memperoleh informasi tentang kemampuan guru dalam melaksanakan proses pembelajaran baik di dalam kelas maupun di luar kelas. Tujuan uji kompetensi ini adalah menilai dan menetapkan apakah guru sudah kompeten ata belum dilihat dari standar kompetensi yang diujikan. Esensinya berfokus pada keempat kompetensi yang harus dimiliki oleh seorang guru.
Pedagogik
Kompetensi Pedagogik adalah kemampuan yang harus dimiliki guru berkenaan dengan karakteristik peserta didik dilihat dari aspek, seperti fisik, moral, social, emosional, dan intelektual. Hal tersebut seorang guru harus mampu menguasai teori belajar dan prinsip-prinsip pembelajaran yang mendidik, karena peserta didik memilki karakter, sifat yang berbeda.
Guru harus mampu mengoptimalkan potensi peserta didik untuk mengaktualisasikan kemampuannya di kelas, dan harus mampu melakukan penilaian terhadap kegiatan pembelajaran yang telah dilakukan.
Aspek-aspek yang diamati dalam hal ini, yaitu :
- Penguasaan terhadap karakteristik peserta didik
- Penguasaan terhadap teri belajar
- Mampu mengembangkan kurikulum
- Menyelenggarakan kegiatan pengembangan yang mendidik
- Memanfaatkan tknologi informasi dan komunikasi
- Memfasilitasi pengembangan peserta didik ntuk mengaktualisasikan potensi yang dimlikinya.
- Berkomunikasi secara efektif, dan santun dengan peserta didik
- Melakukan tindakan reflektif untuk peningkatan kualitas pembelajaran.
Tugas sebagai seorang guru harus didukung oleh suatu perasaan bangga akan tugas yang dipercayakan kepadanya untuk mempersiapkan kualitas generasi masa depan bangsa. Walaupun berat tantangan dan rintangan yang dihadapi dalam pelaksanaan tugas, guru harus tetap tegar dalam melaksanakan tugas sebagai seorang pendidik. Guru sebagai pendidik harus dapat mempengaruhi kearah proses sesuai dengan tata nilai yang dianggap baik dan berlaku dalam masyarakat.
Kesemuanya itu akan berhasil apabila guru juga disiplin dan melaksanakan tugas dan kewajibannya. Guru harus mempunyai kemampuan yang berkaitan dengan kemantapan dan integritas kepribadian seorang guru.
Aspek-aspek yang diamati dalam hal ini, yaitu :
- Bertindak sesuai nrma agama, hokum, social, dan kebdayaan Indonesia
- Menampilkan diri sebagai pribadi yang jujur, berakhlak mlia, dan teladan bagi peserta didik.
- Menampilkan diri sebagai pribadi yang mantap, stabil, dewasa, arif dan berwibawa.
- Menjunjung tinggi kode etik profesi guru.
Guru dimata masyarakat dan peserta didik merupakan panutan yang perlu dicontoh dan mrupakan suri tauladan dalam kehidupannya sehari-hari. Guru perlu memilki kemampuan social dengan masyarakat, dalam rangka pelaksanaan proses pembelajaran yang efektif.
Kemampuan social meliputi kemampuan dalam bekomunkasi, bekerja sama, bergaul, dan mempunyai jiwa yang menyenangkan. Dalam kaitannya dengan hal ini guru harus :
- Bertindak objektif serta tidak diskriminatif
- Berkomunikasi secara efektif, dan santun dengan sesame pendidik, tenaga kependidikan, orang tua dan masyarakat.
- Beradaptasi ditempat bertugas
- Berkomunikasi dengan komunitas profesi guru.
Profesional
Seorang guru dituntut untuk profesioanl dalam menjalakna tugasnya, profesioanal dalam hal ini adalah kemampuan yang harus dimiliki guru dalam perencanaan dan pelaksanaan proses pembelajaran. Guru harus mampu menyapaikan bahan pelajaran. Gru harus selalu mengupdate, dan menguasai materi pelajaran yang disajikan. Persiapan diri tentang materi diusahakan dengan jalan mencari informasi melalui berbagai sumber. Diharapkan pula guru harus dapat menyusun butir-butir soal secara benar, agar tes yang dignakan dapat memotivasi peserta didik belajar.
Hal-hal yang diamatio guru dalam kompetensi professional, yaitu :
- Menguasai materi
- Menguasai standar kompetensi
- Mengemabangkan materi pelajaran yang diampu secara kreatif
- Mengembangkan keprofesionalan secara berkelanjutan dengan melakukan tindakan reflektif
- Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikas.
Referensi :
Aqib, Zaenal. Profesionalisme Guru dalm Pembelajaran. Surabaya: Insan Cendikia, 2010.
Usman, Uzer. Menjadi Guru Profesional. Bandung, Remaja Rosdakarya, 2010
Modul PLPG 2014
0 Response to "Kompetensi yang harus dimiliki seorang guru"
Post a Comment